Rabu, 06 April 2016

GN-PK, Pelajar, dan Duta Anti Korupsi




GN-PK atau Gerakan Nasional Pemberantasa Korupsi adalah gerakan nasional yang permanen sebagai wadah berhimpun segala lapisan masyarakat Indonesia yang berperan aktif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tanpa membedakan asal suku, ras, dan agama. Dalam strukturnya organisasi terbentuk dari pusat sampai pada tingkat sub-koordinator kabupaten kota. Dalam rangka membangun bangsa dan Negara yang adil, makmur, aman dan sejahtera, sekaligus dalam upaya meningkatkan kinerja pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Presiden ke-6 Dr. Susilo Bambang Yudoyono, pada tanggal 9 Desember 2004 di istana Negara telah mencanangkan program Gerakan Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaksanaan gerakan tersebut sudah barang tentu di perlukan suatu tatanan dan perjuangan yang senantiasa harus didukung oleh peran serta secara aktif dari seluruh komponen anak bangsa.  
Grand program GN-PK salah satunya adalah Pemberantasan dan Pencegahan. Focus pemberantasan dengan ikut memantau aparatur negara dalam mengelola kekayaan negara secara transpaparan, akuntabel, bersih dan bebas dari penyalahgunaan kekuasaan baik instansi pemernitah daerah maupun BUMN/BUMD. Kemudian aspek pencegahan dengan melibatkan sebanyak mungkin komponen masyarakat, dengan metode antara lain : Dialog interaktif secara langsung atau melalui media massa, Penyebaran brosur, spanduk, famplet di tempat-tempat strategis, Bekerjasama dengan berbagai institusi pemerintah dan swasta untuk melakukan penyuluhan dan pencegahan korupsi, Seminar, loka karya dan diskusi panel serta kegiatan sejenisnya, Melakukan pendidikan anti korupsi, Bekerja sama dengan LSM,OKP,ORMAS & Mahasiswa untuk membentuk front bersama melawan korupsi, Sosialisasi terpadu ke Sekolah sekolah mulai dari SMP setingkat dan SMA setingkat dan Sosialisasi pemberantasan korupsi sampai ketingkat desa.
Terkait dengan kegiatan pencegahan ini, GN-PK berencana mengadakan kegiatan Training Of Trainers (TOT) For Duta Anti Korupsi bagi palajar di Sumatera Selatan serta mendaulat mereka sebagai kader anti korupsi. Sekaligus melembagakan mereka dalam sebuah organisasi Satria Muda GN-PK. Pembentukan duta anti korupsi dari kalangan pelajar tingkat pelajar, bertujuan untuk melakukan pencegahan korupsi secara dini, dengan melibatkan siswa. Para siswa tersebut nantinya diharapkan menjadi motivator di sekolahnya masing-masing, paling tidak dilingkungan tempat tinggalnya, atau lingkup keluarganya, para siswa akan diberikan materi tentang korupsi oleh sejumlah Narasumber dari  Instansi terkait terutama Tim Pencegahan KPK RI (Tim KPK Ber-Aksi RI), GN-PK Pusat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, Gubernur Sumatera Selatan dan Walikota Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan karena praktik-praktik korupsi yang kian masif memerlukan itikad kolaboratif dari Pemerintah beserta segenap pemangku kepentingan. Wujudnya, bisa berupa upaya menanamkan nilai budaya integritas yang dilaksanakan secara kolektif dan sistematis, baik melalui aktivitas pendidikan anti korupsi dan internalisasi budaya anti korupsi di lingkungan publik maupun swasta. 
Termasuk yang akan kita laksanakan ini yaitu pemilihan, pelatihan dan pengukuhan Duta Anti Korupsi untuk mencegah sedini mungkin terjadinya korupsi khususnya di kalangan Generasi Mudah  sebagai  generasi harapan masa depan bangsa. Perlu adanya  kesamaan cara pandang pada setiap individu  bahwa korupsi itu jahat, perbuatan tercelah dan pada akhirnya para individu  bisa  berperilaku aktif mendorong terwujudnya tata-kepemerintahan yang bersih dari korupsi diharapkan menumbuhkan prakarsa-prakarsa positif, serta upaya perbaikan tata-kepemerintahan pada umunya. Selain itu dengan adanya pendidikan anti korupsi ini diharapkan juga para siswa memiliki pendirian serta jiwa anti korupsi.  Dengan memiliki jiwa anti korupsi itulah, maka  bisa menjadikan benteng bagi mereka agar tidak melakukan kegiatan korupsi di masa yang akan mendatang.  
“Training of Trainers” Pendidikan Anti Korupsi bagi Pelajar yaitu berupa pelatihan dan pendidikan bagi para calon instruktur / fasilitator pendidikan anti korupsi bagi pelajar yang berasal dari kalangan pelajar SMU. Kenapa pelajar yang bertindak selaku fasilitator? Hal ini dikarenakan beberapa pertimbangan, antara lain: Faktor kedekatan usia dengan teman-teman pelajar lainya, sehingga pada saat penyampaian materi dapat lebih 'nyambung' dikarenakan kedekatan referensi tontonan, bacaan, hobi, serta idiom bahasa. Hal ini diharapkan tidak membosankan, dibandingkan jika guru sekolah bersangkutan yang memberikan dan menyampaikan materi anti korupsi.

0 komentar:

Posting Komentar