GN-PK
atau Gerakan Nasional Pemberantasa Korupsi adalah gerakan nasional yang
permanen sebagai wadah berhimpun segala lapisan masyarakat Indonesia yang
berperan aktif mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi, tanpa membedakan
asal suku, ras, dan agama. Dalam strukturnya organisasi terbentuk dari pusat
sampai pada tingkat sub-koordinator kabupaten kota. Dalam rangka membangun
bangsa dan Negara yang adil, makmur, aman dan sejahtera, sekaligus dalam upaya
meningkatkan kinerja pemerintah yang bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Presiden ke-6 Dr. Susilo Bambang Yudoyono, pada tanggal 9 Desember 2004 di
istana Negara telah mencanangkan program Gerakan
Nasional Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pelaksanaan gerakan
tersebut sudah barang tentu di perlukan suatu tatanan dan perjuangan yang
senantiasa harus didukung oleh peran serta secara aktif dari seluruh komponen
anak bangsa.
Grand
program GN-PK salah satunya adalah Pemberantasan dan Pencegahan. Focus
pemberantasan dengan ikut memantau aparatur negara dalam mengelola kekayaan
negara secara transpaparan, akuntabel, bersih dan bebas dari penyalahgunaan
kekuasaan baik instansi pemernitah daerah maupun BUMN/BUMD. Kemudian aspek
pencegahan dengan melibatkan sebanyak mungkin komponen masyarakat, dengan
metode antara lain : Dialog interaktif secara langsung atau melalui media
massa, Penyebaran brosur, spanduk, famplet di tempat-tempat strategis, Bekerjasama
dengan berbagai institusi pemerintah dan swasta untuk melakukan penyuluhan dan
pencegahan korupsi, Seminar, loka karya dan diskusi panel serta kegiatan
sejenisnya, Melakukan pendidikan anti korupsi, Bekerja sama dengan
LSM,OKP,ORMAS & Mahasiswa untuk membentuk front bersama melawan korupsi, Sosialisasi
terpadu ke Sekolah sekolah mulai dari SMP setingkat dan SMA setingkat dan Sosialisasi
pemberantasan korupsi sampai ketingkat desa.
Terkait
dengan kegiatan pencegahan ini, GN-PK berencana mengadakan kegiatan Training Of Trainers (TOT) For Duta Anti
Korupsi bagi palajar di Sumatera Selatan serta mendaulat mereka sebagai kader
anti korupsi. Sekaligus melembagakan mereka
dalam sebuah organisasi Satria Muda GN-PK. Pembentukan duta anti korupsi dari
kalangan pelajar tingkat pelajar, bertujuan untuk melakukan pencegahan korupsi
secara dini, dengan melibatkan siswa. Para siswa tersebut nantinya
diharapkan menjadi motivator di sekolahnya masing-masing, paling tidak
dilingkungan tempat tinggalnya, atau lingkup keluarganya, para siswa akan
diberikan materi tentang korupsi oleh sejumlah Narasumber
dari Instansi terkait terutama Tim Pencegahan KPK RI (Tim KPK
Ber-Aksi RI), GN-PK Pusat, tokoh pemuda, tokoh pendidikan, Gubernur Sumatera
Selatan dan Walikota Palembang.
Kegiatan ini dilaksanakan karena praktik-praktik
korupsi yang kian masif memerlukan itikad kolaboratif dari Pemerintah beserta
segenap pemangku kepentingan. Wujudnya, bisa berupa upaya menanamkan nilai
budaya integritas yang dilaksanakan secara kolektif dan sistematis, baik
melalui aktivitas pendidikan anti korupsi dan internalisasi budaya anti korupsi
di lingkungan publik maupun swasta.
Termasuk
yang akan kita laksanakan ini yaitu pemilihan, pelatihan dan pengukuhan Duta
Anti Korupsi untuk mencegah sedini mungkin terjadinya korupsi khususnya di
kalangan Generasi Mudah sebagai generasi harapan masa
depan bangsa. Perlu adanya kesamaan cara pandang pada setiap
individu bahwa korupsi itu jahat, perbuatan tercelah dan pada
akhirnya para individu bisa berperilaku aktif mendorong
terwujudnya tata-kepemerintahan yang bersih dari korupsi diharapkan menumbuhkan
prakarsa-prakarsa positif, serta upaya perbaikan tata-kepemerintahan pada
umunya. Selain itu dengan adanya pendidikan anti korupsi ini diharapkan juga
para siswa memiliki pendirian serta jiwa anti korupsi. Dengan
memiliki jiwa anti korupsi itulah, maka bisa menjadikan benteng bagi
mereka agar tidak melakukan kegiatan korupsi di masa yang akan mendatang.
“Training
of Trainers” Pendidikan Anti Korupsi bagi Pelajar yaitu berupa pelatihan dan
pendidikan bagi para calon instruktur / fasilitator pendidikan anti korupsi
bagi pelajar yang berasal dari kalangan pelajar SMU. Kenapa pelajar yang
bertindak selaku fasilitator? Hal ini dikarenakan beberapa pertimbangan, antara
lain: Faktor kedekatan usia dengan teman-teman pelajar lainya, sehingga pada
saat penyampaian materi dapat lebih 'nyambung' dikarenakan kedekatan referensi
tontonan, bacaan, hobi, serta idiom bahasa. Hal ini diharapkan tidak
membosankan, dibandingkan jika guru sekolah bersangkutan yang memberikan dan
menyampaikan materi anti korupsi.
0 komentar:
Posting Komentar